Ads 468x60px

Featured Posts Coolbthemes

Senin, 16 April 2012

Organisadi dan Konferensi Kepanduan Sedunia

Organisasi Kepanduan Sedunia atau World Organization of the Scout Movement / WOSM adalah organisasi dunia non-pemerintahan yang menaungi gerakan kepanduan diseluruh dunia. WOSM didirikan pada tahun 1920, dan memiliki kantor pusat di Jenewa, Swiss. Keberadaan WOSM juga tidak bisa dipisahkan dari mitranya Asosiasi Kepanduan Putri Sedunia atau World Association of Girl Guides and Girl Scouts (WAGGGS).
Misi WOSM adalah untuk memberikan kontribusi untuk mendidik orang muda, melalui sistem nilai berdasarkan Janji Pramuka dan Hukum Pramuka, untuk membantu membangun dunia yang lebih baik di mana orang terpenuhi diri sebagai individu dan memainkan peran konstruktif dalam masyarakat. sebagai organisasi dunia, WOSM diatur berdasarkan region, konferensi, committee dan biro.

Konferensi Kepanduan Sedunia


Konferensi Kepanduan Sedunia atau yang biasa dikenal dengan The World Scout Conference (WSC) adalah pertemuan rutin seluruh organisasi dan asosiasi gerakan kepanduan sedunia yang diadakan setiap tiga tahun dan berfungsi untuk koordinasi seluruh perwakilan kepanduan dunia mencakup ketaatan terhadap tujuan dan prinsip-prinsip Organisasi Kepanduan dunia, dan kemerdekaan dari keterlibatan politik setiap organisasi/asosiasi anggotanya.
Tanggal Konferensi ke- Lokasi Negara Negara Peserta
1920 Konferensi Kepanduan Dunia ke-1 London  Inggris Raya 33
1922 Konferensi Kepanduan Dunia ke-2 Paris  Perancis 32
1924 Konferensi Kepanduan Dunia ke-3 Copenhagen  Denmark 34
1926 Konferensi Kepanduan Dunia ke-4 Kandersteg  Swiss 29
1929 Konferensi Kepanduan Dunia ke-5 Birkenhead  Inggris Raya 33
1931 Konferensi Kepanduan Dunia ke-6 Baden bei Wien  Austria 44
1933 Konferensi Kepanduan Dunia ke-7 GödöllÅ‘  Hungaria 31
1935 Konferensi Kepanduan Dunia ke-8 Stockholm  Swedia 28
1937 Konferensi Kepanduan Dunia ke-9 Den Haag  Belanda 34
1939 Konferensi Kepanduan Dunia ke-10 Edinburgh  Inggris 27
1947 Konferensi Kepanduan Dunia ke-11 Château de Rosny-sur-Seine  Perancis 27
1949 Konferensi Kepanduan Dunia ke-12 Elvesaeter  Norwegia 25
1951 Konferensi Kepanduan Dunia ke-13 Salzburg  Austria 34
1953 Konferensi Kepanduan Dunia ke-14 Vaduz  Liechtenstein 35
1955 Konferensi Kepanduan Dunia ke-15 Niagara Falls, Ontario  Kanada 44
1957 Konferensi Kepanduan Dunia ke-16 Cambridge  Inggris Raya 52
1959 Konferensi Kepanduan Dunia ke-17 New Delhi  India 35
1961 Konferensi Kepanduan Dunia ke-18 Lisbon  Portugal 50
1963 Konferensi Kepanduan Dunia ke-19 Rhodes  Yunani 52
1965 Konferensi Kepanduan Dunia ke-20 Mexico City  Mexico 59
1967 Konferensi Kepanduan Dunia ke-21 Seattle  Amerika Serikat 70
1969 Konferensi Kepanduan Dunia ke-22 Otaniemi  Finlandia 64
1971 Konferensi Kepanduan Dunia ke-23 Tokyo  Jepang 71
1973 Konferensi Kepanduan Dunia ke-24 Nairobi  Kenya 77
1975 Konferensi Kepanduan Dunia ke-25 Lundtoft  Denmark 87
1977 Konferensi Kepanduan Dunia ke-26 Montreal  Kanada 81
1979 Konferensi Kepanduan Dunia ke-27 Birmingham  Inggris Raya 81
1981 Konferensi Kepanduan Dunia ke-28 Dakar  Senegal 74
1983 Konferensi Kepanduan Dunia ke-29 Dearborn  Amerika Serikat 90
1985 Konferensi Kepanduan Dunia ke-30 Munich  Jerman Barat 93
1988 Konferensi Kepanduan Dunia ke-31 Melbourne  Australia 77
1990 Konferensi Kepanduan Dunia ke-32 Paris  Perancis
1993 Konferensi Kepanduan Dunia ke-33 Sattahip  Thailand
1996 Konferensi Kepanduan Dunia ke-34 Oslo  Norwegia 108
1999 Konferensi Kepanduan Dunia ke-35 Durban  Afrika Selatan 116
2002 Konferensi Kepanduan Dunia ke-36 Thessaloniki  Yunani 126
2005 Konferensi Kepanduan Dunia ke-37 Hammamet  Tunisia 122
2008 Konferensi Kepanduan Dunia ke-38 Jeju-do  Korea Selatan 150
2011 Konferensi Kepanduan Dunia ke-39 Curitiba  Brazil
2014 Konferensi Kepanduan Dunia ke-40 Ljubljana  Slovenia

 

Senin, 19 Maret 2012

Cara mendaki gunung dengan benar

Bila kita melakukan pendakian gunung, kita akan sering menemui permasalahan yang di luar dugaan. Sehingga tak akan mudah kita prediksikan saat kita belum menempuhnya. Karena keadaan alam jauh dari yang kita pikirkan keadaannya, bahkan cuaca juga sering di luar perkiraan. Apalagi jika gunung atau alam yang kita rambah nantinya adalah gunung yang mempunyai model hutan hujan tropis, semisal Gunung Agung di Bali, yang memiliki tingkat hutan hujan tropis, walaupun gunung Agung sangat indah dengan bentuk seperti itu tekstur hutannya.


Mudahnya, hutan hujan tropis adalah bentuk hutan yang kita masuki akan terasa lembab dan basah, sinar matahari juga sulit masuk guna menghangatkan, dan banyak pohon - pohon kecil yang tumbuh subur membentuk semak di bawah pohon - pohon besar. Sehingga dengan temperatur rendah juga lembab, akan tumbuh besar dan pohon yang juga bertekstur lembab disertai hewan - hewan yang juga menopangnya seperti rayap dan bakteri disamping jamur yang tumbuh subur, badan kita juga ada jamur nya, namanya panu. Kita juga manusia akan basah deh....

Tentu di tempat seperti itu kita suka keluar dari jenis ras manusia beradab, maksudnya tak mudah menggiring kembali dalam keadaan normal, tetapi kadang juga bisa walaupun mesti sulit dan membutuhkan metode - metode pembelajaran. Semisal kita akan mudah emosi dan buntutnya akan mudah mengeluarkan kata - kata kasar. Bayangkan jika kita sudah merasa lelah, tiba - tiba udara berubah dingin dan lembab atau dari panas lalu berubah ber badai dan turun kabut. Tentu akan mempengaruhi pikiran dan organ tubuh kita juga. Di situasi seperti inilah kita harus mampu mengontrol emosi dan tenaga.

Hal yang perlu di perhatikan jika menemui hal dalam kondisi tadi :  
1. Jangan melakukan pendakian tanpa peralatan yang lengkap dan aman.
2. Jangan lakukan pendakian jika kita merasa tak mampu dan tak siapdengan diri sendiri.
3. Siapkan logistik dan bahan makanan sebelum melakukan pendakian.
4. Cari informasi tentang lokasi pendakian.
5. Lapor kepada penjaga hutan atau kepala desa tempat kita akan bergiat di alam bebas.
6. Perhatikan jalur pendakian, jika perlu tinggalkan jejak dengan memasang tanda pada jalur kita.
7. Bila hujan tiba atau badai usahakan jangan istirahat tidak di Base Camp atau tenda karena suhu tubuh bisa berubah drastis jika kita tak bergerak.
8. Usahakan pakaian atau tenda tidak basah di dalam tas dengan di lapisi plastik.
9. Bila tidur jangan pakai pakaian yang basah karena suhu tubuh sulit untuk kembali wajar.
10. Usahakan selalu dalam kelompok agar tak berpisah saat turun gunung.
11. Hindari marah yang mudah terjadi dalam keadaan tak pasti suhunya. Sabar yang utama.
12. Tunda perjalanan jika tak menemukan jalur yang di pakai naik untuk turun.
13. Jangan buang air sembarangan dengan celana masih di pakai, namanya ngompol..hahahaha..

Nah jika ada tambahan silahkan di share kan, semua berdasar pengalaman kami. Tentu ada hal yang belum tercantum dan bisa menjadi masukan positif bagi penggiat alam bebas agar selamat dalam pendakian gunung. Selamat Bertualang!

Sabtu, 17 Desember 2011

STRUKTUR ORGANISASI GERAKAN PRAMUKA DAN DEWAN KERJA PENEGAK ORGANISASI GERAKAN PRAMUKA

:: Ambalan Penegak ::
* Ambalan Penegak beranggotakan paling banyak 40 orang.
* Ambalan Penegak terbagi dalam satuan kecil yang disebut Sangga, masing-masing terdiri dari 5 – 10 orang.
* Setiap Sangga dapat menggunakan Nama sesuai dengan aspirasi mereka, seperti ; Sangga Perintis, Sangga Penegas, Sangga Pendobrak, Sangga Pencoba, dan Sangga Pelaksana.
* Masing-masing Sangga memilih seorang pemimpin Sangga, dan selanjutnya Pemimpin Sangga terpilih diberi kepercayaan untuk menunjuk wakil Pemimpin Sangga.
* Para Pemimpin Sangga bermusyawarah untuk memilih salah seorang diantara mereka sebagai Pemimpin Sangga Utama, yang disebut PRADANA. Pradana memimpin Ambalan Penegak dan tetap merangkap jabatan sebagai pemimpin Sangga di Sangganya.
:: Dewan Ambalan ::
Dewan Ambalan diketuai oleh Pradana. Anggota Dewan Ambalan dipilih dari para Pemimpin dan Wakil Pemimpin Sangga, dengan susunan sebagai berikut :
* seorang Ketua ( Pradana )
* seorang Wakil Ketua * seorang Sekretaris ( Kerani )
* seorang Bendahara ( Juru Uang )
* beberapa anggota sesuai dengan kepentingannya (jika dianggap perlu ) Dewan Ambalan mempunyai masa bakti sama dengan masa bakti gugusdepan. Dewan Ambalan berkewajiban mengadakan Musyawarah sedikitnya enam bulan sekali. Dewan Ambalan bertugas untuk merencanakan, melaksanakan dan menilai kegiatan Ambalan dengan selalu berkonsultasi dengan Pembina Ambalan.
:: Dewan Kehormatan ::
Dewan Kehormatan diketuai oleh Pradana. Susunan Dewan Kehormatan, terdiri dari :
* Ketua Dewan Kehormatan
* Wakil Ketua
* Sekretaris Dewan Kehormatan bertugas untuk membahas dan memutuskan tentang :
* peristiwa yang menyangkut kehormatan Pramuka Penegak * pelantikan, perghargaan atas jasa
* pelanggaran terhadap Kode Kehormatan Pramuka Dewan Kerja Penegak PENGERTIAN Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega merupakan salah satu wadah Pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pandega dalam mengelola segala aktifitas Pramuka Penegak dan Pandega yang berkedudukan sebagai badan kelengkapan Kwartir yang bersifat kolegial di tingkat Kwartir.
TUGAS POKOK Tugas Pokok Dewan Kerja adalah melaksanakan amanat Musyawarah Pramuka Penegak dan Pandega Putri Putra (MUSPPANITERA ) dan bertanggung jawab kepada Kwartir.
MACAM DAN URUTAN JABATAN DEWAN KERJA Macam dan urutan jabatan dalam Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega adalah sebagai berikut :
* Seorang Ketua merangkap anggota.
* Seorang Wakil Ketua merangkap anggota.
* Seorang Sekretaris I merangkap anggota.
* Seorang Sekretaris II merangkap anggota.
* Seorang Bendahara merangkap anggota.
* Beberapa orang anggota yang masuk dalam pembidangan Dewan Kerja. Pembidangan dalam Dewan Kerja :
* Bidang Teknik Kepramukaan ( Tekpram )
* Bidang Kegiatan Operasional ( Giat-Ops )
* Bidang Pembinaan dan Pengembangan ( Bin-Bang )
* Bidang Penelitian dan Evaluasi ( Lit-Ev ) untuk tingkat Cabang dan Ranting dapat menyesuaikan dengan kebutuhan Untuk melaksanakan tugas pembinaan dan pengembangan Dewan Kerja yang ada dalam jajarannya (wilayah binaan) maka ditunjuk anggota Dewan Kerja yang di tugaskan secara khusus.
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB Tugas dan tanggung Jawab Dewan Kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembagian tugas dan tanggung jawab pengurus Dewan Kerja adalah sebagai berikut:
Ketua Dewan Kerja * Memimpin Dewan Kerja. * Eks. Officio Sebagai Andalan Kwartir. * Membina personil Dewan Kerja. * Melaksanakan amanat MUSPPANITERA dalam mengelola kegiatan Pramuka Penegak Pandega di wilayahnya. * Bersama-sama dengan semua anggota Dewan Kerja bertanggung jawab atas segala kegiatan kepada Kwartir dan MUSPPANITERA.
Wakil Ketua Dewan Kerja * Mewakili ketua apabila ketua berhalangan dengan mandat dari ketua. * Eks. Officio Sebagai Andalan Kwartir. * Melaksanakan fungsi pengawasan atas segala aktivitas Dewan Kerja. * Ikut serta menentukan kebijakan khusus Dewan Kerja. * Bertanggung jawab kepada Ketua Dewan Kerja. Sekretaris I Dewan Kerja * Sebagai juru bicara Dewan Kerja dengan sepengetahuan ketua. * Mengatur dan melaksanakan mekanisme dan administrasi Dewan Kerja terutama segi konsepsional. * Mewakili Dewan Kerja apabila ketua dan wakil ketua berhalangan dengan mandat dari ketua. * Ikut serta menentukan kebijakan khusus Dewan Kerja. * Bertanggung jawab kepada Ketua Dewan Kerja. Sekretaris II Dewan Kerja * Bersama-sama dengan sekretaris I mengatur dan melaksanakan mekanisme administrasi Dewan Kerja terutama segi operasional. * Mewakili Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris I apabila berhalangan dengan mandat dari ketua. * Menggantikan tugas Sekretaris I apabila yang bersangkutan berhalangan . * Bertindak sebagai Kepala Sekretariat Dewan Kerja. * Ikut serta menentukan kebijakan khusus Dewan Kerja. * Bertanggung jawab kepada Ketua Dewan Kerja Bendahara Dewan Kerja * Mengelola keuangan Dewan Kerja. * Merencanakan dan mengawasi penggunaan keuangan kegiatan Dewan Kerja dengan persetujuan Wakil Ketua dan sepengetahuan Ketua. * Mewakili Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris I dan Sekretaris II apabila berhalangan dengan mandat dari ketua. * Ikut serta menentukan kebijakan khusus Dewan Kerja. * Bertanggung jawab kepada Ketua Dewan Kerja. Ketua-ketua Bidang Dewan Kerja Membantu ketua dan wakil ketua Dewan Kerja dalam memimpin anggota bidangnya sesuai dengan tugas dan tanggung jawab bidangnya masing-masing : * Bidang Teknik Kepramukaan : Merencanakan dan merumuskan pelaksanaan kebijakan pembinaan dan pengembangan Pramuka Penegak dan Pandega secara konsepsional. * Bidang Kegiatan Operasional : Merencanakan dan melaksanakan program kerja operasional Dewan Kerja. * Bidang Pembinaan dan Pengembangan : Merencanakan dan Melaksanakan program kerja pendidikan dan latihan atau kegiatan dalam rangka pembinaaan dan pengembangan kualitas pramuka Penegak dan Pandega. * Bidang Penelitian dan Evaluasi : Merencanakan dan melaksanakan program kegiatan penelitian dan evaluasi dalam rangka mendukung pembinaan dan pengembangan kuantitas dan kualitas pramuka Penegak dan Pandega. Anggota Dewan Kerja Mempunyai tugas pokok dan tanggung jawab secara bersama-sama dalam melaksanakan tugas pokok Dewan Kerja. Anggota Dewan Kerja yang melaksanakan pembinaan Dewan Kerja di wilayah binaannya mempunyai tugas sebagai berikut : * Melaksanakan supervisi dan monitoring secara berkala terhadap laju pertumbuhan dan perkembangan Pramuka Penegak dan Pandega serta permasalahan yang dihadapi untuk kemudian disampaikan kepada Dewan Kerja guna menentukan langkah-langkah kebijakan dan pemecahannya. * Melaksanakan pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega melalui Dewan Kerja diwilayah binaannya baik konsepsional maupun bimbingan teknis operasional. * Melaksanakan rapat koordinasi wilayah antar Dewan Kerja dalam wilayah binaannya minimal 1 (satu) tahun sekali guna saling tukar menukar informasi penyelarasan program serta perumusan permasalahan yang dihadapi berikut langkah-langkah pemecahan yang dilakukan untuk kemudian disampaikan kepada Dewan Kerja sebagai Laporan. * Dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, Dewan Kerja berkonsultasi kepada Andalan Urusan Sekretariat. MUTASI, PENAMBAHAN DAN PEMBERHENTIAN ANGGOTA Pada dasarnya prosedur mutasi, penambahan dan pemberhentian anggota Dewan Kerja tetap mengikuti aturan dalam Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja yang berlaku. Mutasi Anggota * Proses mutasi hendaknya selalu memperlihatkan kemampuan dan kesediaan anggota yang dimutasikan. * Mutasi anggota diatur dan dilaksanakan berdasarkan persetujuan Rapat Pleno Dewan Kerja kemudian diajukan kepada Kwartir untuk mendapat persetujuan. * Penambahan Anggota * Penambahan anggota dilakukan jika terdapat kekosongan jabatan dan atau pengurangan jumlah anggota Dewan Kerja. * Penambahan anggota tetap memperhatikan perimbangan jumlah puteri dan putera. * Calon anggota yang diusulkan oleh Dewan Kerja kepada Kwartir adalah selambat-lambatnya 2 (dua) bulan sejak pemberhentian anggota dan dibahas dalam rapat Pleno. * Seorang yang akan diangkat menggantikan anggota yang berhenti dipilih dan diseleksi oleh Dewan Kerja kemudian dibahas dalam rapat Pleno Dewan Kerja untuk disetujui dan diajukan ke Kwartir untuk dikukuhkan. * Calon anggota Dewan Kerja yang akan menggantikan anggota yang berhenti benar-benar memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Pemberhentian Anggota Seorang anggota Dewan Kerja berhenti dari keanggotaannya apabila : * Menikah * Atas permintaan sendiri * Meninggal Dunia * Melanggar kode etik dan kode kehormatan Gerakan Pramuka * Meninggalkan wilayah kedudukan Dewan Kerja dan atau tidak menunjukan keaktifannya selama 6 (enam) bulan berturut-turut tanpa pemberitahuan secara tertulis. * Pemberhentian anggota Dewan Kerja berdasarkan atas pengusulan Rapat Pleno Dewan Kerja yang disetujui oleh 2/3 dari jumlah anggota yang hadir.
STRUKTUR ORGANISASI DEWAN KERJA * Ditingkat Nasional disebut Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega Nasional, disingkat Dewan Kerja Nasional (DKN) * Ditingkat Daerah disebut Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega Daerah, disingkat Dewan Kerja Daerah (DKD) * Ditingkat Cabang disebut Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega Cabang, disingkat Dewan Kerja Cabang (DKC)
* Ditingkat Ranting disebut Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega Ranting, disingkat Dewan Kerja Ranting (DKR) MASA BAKTI
* DKN dengan masa bakti 5 Tahun
* DKD dengan masa bakti 5 Tahun
* DKC dengan masa bakti 5 Tahun
* DKR dengan masa bakti 3 Tahun

Minggu, 04 Desember 2011

Tanda Kecakapan Khusus

Dalam kepramukaan Tanda Kecakapan Khusus (TKK) adalah tanda yang diberikan kepada peserta didik sebagai bentuk apresiasi atas kemampuan seorang peserta didik dalam suatu bidang tertentu. TKK bersifat opsional bagi peserta didik, sehingga seorang peserta didik dapat memiliki TKK yang berbeda dari peserta didik lain. TKK jumlahnya saat ini mencapai puluhan, dan kemungkinan akan ditambah seiring dengan kemajuan teknologi.
Untuk memperoleh suatu TKK, seorang Pramuka harus mampu menyelesaikan Syarat Kecakapan Khusus dalam bidang tersebut.

Pemasangan TKK

TKK dipasang di lengan sebelah kanan baju seragam, dengan dua pilihan pemasangan, yaitu
  • Melintang, dua jari dibawah lambang Kwartir Daerah/diatas jahitan bawah lengan, atau
  • Melingkari lambang Kwartir Daerah dengan komposisi dua buah disebelah kanan lambang Kwartir Daerah, dua buah disebelah kiri lambang Kwartir Daerah, dan satu buah dibawah lambang Kwartir Daerah.
Jumlah TKK yang dapat dikenakan di baju seragam, paling banyak adalah lima buah. Jika memiliki TKK lebih dari lima buah, maka seorang Pramuka harus mengenakannya di selempang atau tetampan.

Pengenaan Selempang

Selempang (disebut juga tetampan) secara umum hanya dikenakan pada saat upacara resmi, pelantikan, dan momen penting lainnya. Pada kegiatan-kegiatan biasa atau pada saat latihan rutin biasa, selempang tidak perlu digunakan. Selempang dipasang mengarah dari kanan atas ke kiri bawah.

Pembagian TKK

Tanda Kecakapan Khusus di semua tingkatan peserta didik (penggalang, penegak dan pandega), kecuali siaga, dibagi dalam lima golongan bidang kecakapan dan memiliki tiga tingkatan.

Golongan Bidang TKK

Lima golongan TKK tersebut ditandai dengan warna dasar TKK yang berbeda, dan digolongkan menjadi:

TKK Bidang Kesehatan dan Ketangkasan dengan warna dasar putih, meliputi:
  1. TKK Gerak Jalan
  2. TKK Pengamat
  3. TKK Penyelidik
  4. TKK Perenang
  5. TKK Juru Layar
  6. TKK Juru Selam
  7. TKK Pendayung
  8. TKK Ski Air
  9. TKK Pencak Silat
  10. TKK Posyandu/TKK Keluarga Berencana

TKK Bidang Agama, Mental, Moral, Spiritual, Pembentukan Pribadi, dan Watak dengan warna dasar kuning, meliputi:
  1. TKK Salat
  2. TKK Khatib
  3. TKK Qori
  4. TKK Muadzin
  5. TKK Penabung
  6. TKK Doa
  7. TKK Gereja
  8. TKK Pelayanan
  9. TKK Saksi Kristus
  10. TKK Terang Alkitab
  11. TKK Suluh Gereja
  12. TKK Bhakti
  13. TKK Dharmapala
  14. TKK Wicaksana
  15. TKK Dana Punia
  16. TKK Bhakti
  17. TKK Pendididkan KB
dan lain-lain

TKK Bidang Keterampilan Teknik Pembangunan dengan warna dasar hijau, meliputi:
  1. TKK Penjilid Buku
  2. TKK Juru Potret
  3. TKK Juru Kulit
  4. TKK Juru Logam
  5. TKK Penenun
  6. TKK Penangkap Ikan
  7. TKK Juru Kebun
  8. TKK Peternak Ulat Sutera
  9. TKK Peternak Lebah
  10. TKK Peternak Kelinci
  11. TKK Filateli
  12. TKK Pengumpul Lencana
  13. TKK Pengumpul Mata Uang
  14. TKK Pengumpul Tanaman Kering
  15. TKK Pengumpul Tanaman Hidup
  16. TKK Juru Masak
  17. TKK Pecinta Dirgantara
  18. TKK Pembuat Pesawat Model
  19. TKK Pengenal Cuaca
  20. TKK Komunikasi
  21. TKK Penjelajah
  22. TKK Juru Peta
  23. TKK Juru Navigasi Laut
  24. TKK Juru Isyarat Bendera
  25. TKK Pelaut
  26. TKK Pengembara
  27. TKK Petani Padi
  28. TKK Penanam Tanaman Hias
  29. TKK Petani Cabai
  30. TKK Juru Bambu
  31. TKK Juru Anyam
  32. TKK Juru Kayu
  33. TKK Juru Batu
  34. TKK Peternak Itik
  35. TKK Peternak Ayam
  36. TKK Peternak Sapi
  37. TKK Peternak Merpati
  38. TKK Pengumpul
  39. TKK Pengumpul Benda
  40. TKK Pengumpul Hewan
  41. TKK Juru Semboyan
  42. TKK Penjahit
  43. TKK Pengendara Sepeda
  44. TKK Juru Konstruksi Pesawat Udara
  45. TKK Juru Mesin Pesawat Udara
  46. TKK Juru Navigasi Udara
  47. TKK Juru Evakuasi Mesin
  48. TKK Pengenal Pesawat Udara
  49. TKK Juru Isyarat Elektronika
  50. TKK Juru Isyarat Optika
  51. TKK Perencana Kapal
  52. TKK Perahu Motor
  53. TKK Berkemah
  54. TKK Petani Bawang
  55. TKK Petani Tanaman Jalar
  56. TKK Peternak Belut
  57. TKK Peternak Lele
  58. TKK Statistika Keluarga Berencana
  59. TKK Pengatur Ruangan
  60. TKK Pengatur Meja Makan
TKK Bidang Sosial, Perikemanusiaan, Gotong Royong, Ketertiban, Masyarakat, Perdamaian Dunia, dan Lingkungan Hidup dengan warna dasar biru, meliputi:
  1. TKK Pemadam Kebakaran
  2. TKK Pengatur Lalu Lintas
  3. TKK Pengamanan Lingkungan
  4. TKK Penunjuk Jalan
  5. TKK Juru Bahasa
  6. TKK Juru Penerang
  7. TKK Korespondensi
  8. TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
  9. TKK Penyuluh Padi
  10. TKK Keadaan Darurat Udara
  11. TKK Keadaan Darurat Laut
  12. TKK Pembantu Ibu
  13. TKK Pengasuh Anak
  14. TKK Penerima Tamu
  15. TKK Pendaki Gunung
  16. TKK Juru Ukur
  17. TKK Kependudukan
  18. TKK Pendataan Keluarga Berencana
  19. TKK Kesejahteraan Keluarga
TKK Bidang Patriotisme dan Seni Budaya dengan warna dasar merah, meliputi:
  1. TKK Dirigen
  2. TKK Penyanyi
  3. TKK Pelukis
  4. TKK Juru Gambar
  5. TKK Pengarang
  6. TKK Pembaca
  7. TKK Pengatur Rumah

[sunting] Tingkatan TKK

Tingkatan TKK dalam Gerakan Pramuka dibagi menjadi tiga. Untuk mencapai tingkatan selanjutnya, seorang Pramuka harus memenuhi syarat yang ditentukan dalam Syarat Kecakapan Khusus (SKK). Setiap tingkatan SKK yang lebih tinggi akan berbeda persyaratannya dengan SKK yang memiliki tingkatan lebih rendah walaupun untuk TKK yang sama.
Dari kiri ke kanan, contoh TKK Pramuka Penegak: TKK Qori tingkat Purwa, TKK Pengamat tingkat Madya, TKK PPPK tingkat Utama
Tiga tingkatan tersebut ialah:
  1. Purwa; merupakan tingkatan terendah dalam TKK, berbentuk lingkaran.
  2. Madya; merupakan tingkatan TKK tingkat menengah, berbentuk persegi.
  3. Utama; merupakan tingkatan tertinggi TKK, berbentuk segi lima.
Yang membedakan TKK antar golongan peserta didik ialah warna tepian TKK yang berbeda.
Beberapa TKK juga menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi seorang peserta didik yang akan melanjutkan ke tingkatan Pramuka Garuda sebagai tingkatan tertinggi dalam golongannya.